Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

    Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

    Namun, saat ini DPRD tak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017, ” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah ini, ditemui se usai rapat lintas fraksi, Rabu (18/1/2023) tadi malam.

    Karena itu, menurut Noverisman Subing dari Fraksi PKB, KPU tak perlu membuat persoalan baru.

    “Jadi jangan bikin persoalan baru. Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi. Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan, ” kata Mantan Wakil Bupati Lampung Timur tersebut.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Komisi IV DPRD Ismet Roni Tegaskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Tokoh Penting Dan Berpengaruh Besar Ajak Warga Menangkan Qudrotul Ihkwan - Hankam Hasan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami