Jelang Ramadhan, Komisi II DPRD Lampung Dan Dinas Terkait Akan Pantau Kebutuhan Bahan Pokok

    Jelang Ramadhan, Komisi II DPRD Lampung Dan Dinas Terkait Akan Pantau Kebutuhan Bahan Pokok
    Jelang Ramadhan, Komisi II DPRD Lampung Dan Dinas Terkait Akan Pantau Kebutuhan Bahan Pokok

    Lampung - - Menjelang bulan Ramadhan 1444 H, harga kebutuhan bahan pokok mulai merangkak naik di pasaran, khususnya sembilan bahan pokok yakni beras, minyak, telur, cabai, bawang dll.

    Komisi II DPRD Provinsi Lampung, yang bermitra dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi jelang ramadhan 2023 mendatang. Upaya tersebut, sudah dilakukannya dengan melakukan inspeksi mendadak ke gudang Bulog Lampung untuk melihat ketersediaan beras untuk masyarakat Provinsi Lampung jelang bulan puasa.

    “Kemarin kami sudah lakukan sidak, stock beras yang ada di Bulog Lampung masih aman bahkan surplus. Laporan dari pihak Bulok beras kita surplus 3 Juta Ton, ” Kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Made Bagiase. Di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023), dilansir warta post.co.id.

    Mengenai harga komoditi lainya, Politisi senior Partai Golkar Lampung tersebut mengimbau kepada pedagang agar tidak mengambil untung berlebih, dan memanfaatkan momentum.

    “Saat ini, ekonomi masyarakat sedang dalam tahap pemulihan setelah di hantam pandemi Covid - 19. Nah, para pelaku ekonomi juga harus menjaga ritme agar ekonomi di Lampung terus mengalami kenaikan, ” ujarnya.

    Atas dasar itu, Made kembali menegaskan bahwa Komisi II bersama dinas terkait, akan terus melakukan pengawasan disejumlah lini, khususnya kenaikan harga beberapa komoditi. Bahkan, dalam waktu dekat, Komisi II akan melakukan sidak harga langsung ke pasar untuk memastikan tidak ada pedagang atau oknum yang memainkan harga.

    “Dalam waktu dekat Komisi II bersama dinas terkait akan melakukan sidak ke pasar, memastikan tidak ada pedagang atau oknum yang memainkan harga secara berlebihan, ” tutupnya.

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Komisi IV DPRD Lampung Abdulah Sura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami