Hadiri Kegiatan IKN Gubernur Lampung Serahkan Tanah dan Air kepada Presiden

    Hadiri Kegiatan IKN Gubernur Lampung Serahkan Tanah dan Air kepada Presiden
    Gubernur Arinal Djunaidi saat menyerahkan tanah dan air kepada Presiden Joko Widodo

    LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan tanah dan air dari Lampung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Penyerahan tanah dan air itu berlangsung dalam kegiatan di titik nol Ibukota Negara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

    Tanah dan air itu dimasukkan oleh Presiden Jokowi ke dalam gentong yang telah disiapkan.

    Meski demikian, belum diketahui secara pasti tanah dan air yang dibawa gunernur tersebut berasal dari daerah mana.

    Tidak hanya Lampung, seluruh gubernur se Indonesia juga menyerahkan tanah dan air yang dibawa dari masing-masing daerahnya untuk disatukan.

    Hal itu merupakan simbolis dalam rangka mendukung pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidimenilai, keberadaan IKN di Kalimantan Timur tentu dengan pertimbangan yang sangat mendalam.

    "Kota di sini sudah berkembang, dari sisi bencana relatif kecil, seperti tsunami dan letak gunung berapi yang jauh, serta  masyarakatnya sangat heterogen, " tuturnya.

    Selain itu, Pemerintah Pusat juga menunjuk Balikpapan sebagai lokasi sementara Kantor Kepala Kawasan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

    "Balikpapan kita ketahui merupakan kota besar dan dekat dengan Samarinda. Beberapa infrastruktur sudah tersedia, seperti Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Trans-Kalimantan. Bandara ada di Balikpapan dan Samarinda. Begitu pula dengan pelabuhan Peti Kemas di Kariangau dan Pelabuhan Semayang, keduanya ada Balikpapan, " jelasnya.

    Arinal juga berharap, dengan keberadaan IKN Nusantara di Balikpapan maka pelaksanaan pemindahan ibukota segera terwujud.(Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    DLH Ambil Sampel Air Laut Limbah Yang Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Produk UMKM Lampung Masuk Mandalika, Wagub:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami